pemberontakan di/tii |
Pada tanggal 30 April 1950 Kahar Muzakar mengirim surat kepada pemerintah pusat. Dalam surat tersebut Kahar Muzakar menyatakan agar semua anggota dari KGGS (Komando Gerilya Sulawesi Selatan) dimasukkan dalam APRIS. Kahar Muzakar juga mengusulkan pembentukan Brigade Hasanudin. Namun, permintaan Kahar Muzakar tersebut ditolak oleh pemerintah pusat. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah pusat bersama dengan pimpinan APRIS mengeluarkan kebijakan dengan memasukkan semua anggota KGSS ke dalam Corps Tjadangan Nasiaonal (CTN) dan Kahar Muzakar diangkat sebagai pimpinannya dengan pangkat letnan kolonel.
Kebijakan pemerintah tersebut tidak memuaskan Kahar Muzakar. Pada tanggal 17 Agustus 1951, bersama dengan pasukannya Kahar Muzakar melarikan diri ke hutan. Pada tahun 1952 Kahar Muzakar menyatakan bahwa wilayah Sulawesi Selatan menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo.
Untuk mengatasi pemberontakan tersebut, pemerintah bertindak tegas dengan mengadaka operasi militer. Penumpasa tersebut mengalami berbagai kesulitan, namun akhirnya pada bulan Februari 1965 Kahar Muzakar berhasil ditembak dan pada bulan Juli 1965, orang kedua setelah Kahar (Gerungan) dapat ditangkap. Peristiwa tersebut mengakhiri pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan.
Itulah materi pemberontakan DI/TII yang terjadi di Sulawesi Selatan. Sobat juga bisa melihat pemberontakan yang dapat mengancam disintegrasi bangsa dan upaya bangsa Indonesia dalam menghadapi pemberontakannya disini
No comments:
Post a Comment